You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jakut Wajibkan PHL Setor Sampah
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakut Wajibkan PHL Setor Sampah Tiap Pekan

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, mewajibkan seluruh pekerja harian lepas (PHL) atau tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) menjadi nasabah bank sampah. Setiap pekannya mereka diharuskan menyetor minimal satu kilogram per orang.

Selama ini mereka cukup antusias karena ada tambahan penghasilan juga

Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, kewajiban tenaga PJLP menyetor ke bank sampah sudah berjalan sejak awal Januari lalu. Kebijakan itu sebagai upaya edukasi bank sampah dan meminimalisir sampah.

Pemkot Jakut Bakal Tambah 18 Bank Sampah

"Sebelum mengajak masyarakat, petugas kita memberikan contoh. Selama ini mereka cukup antusias karena ada tambahan penghasilan juga," katanya, Senin (19/2).

Diakui Slamet, pengumpulan sampah oleh tenaga PJLP untuk disetorkan kepada bank sampah memang tidak signfikan mengurangi jumlah sampah di Jakarta Utara yang mencapai 1.000 kilogram per hari. Namun diharapkan, upaya itu bisa membangun kesadaran yang meluas pada masyarakat.

"Niat utamanya ya mengurangi. Di Kelapa Gading ada yang rajin hingga rata-rata lima kilogram per pekan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6817 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6268 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1426 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1391 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1284 personAldi Geri Lumban Tobing